1. Membeli software IT Inventory; Banyak sekali software yang dijual di internet berkaitan dengan persediaan/ inventory, silahkan Anda hubungi mereka dan silahkan ajukan penawaran untuk membuat aplikasi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lampirkan juga pasal 26 dan lampiran Perdirjen dimaksud agar programmer memahami batasan batasan yang diinginkan peraturan, saya yakin mereka sudah faham. Terserah Anda mau memakai bahasa pemograman apapun (java, php, visual basic dll.), yang terpenting isi atau bentuk aplikasi yang dibuat relevan dengan ketentuan yang berlaku. Saran saya gunakan pihak ketiga dalam negeri, banyak orang-orang Indonesia yang pandai membuat aplikasi atau program, disamping biaya dan kemudahan waktu dalam melakukan maintenance aplikasi tersebut nantinya.
2. Menyediakan perangkat IT Inventory; Anda tentu harus mempunyai perangkat-perangkat (hardware) yang digunakan seperti computer dan lain sebagainya. Computer yang digunakan ada dua macam, yang pertama adalah computer server yang digunakan untuk menyimpan data base pencatatan dan yang kedua adalah personal computer yang digunakan untuk perekaman/ pencatatan atau perubahan perekaman/ pencatatan dan untuk akses pejabat bea dan cukai.
3. Menunjuk pegawai sebagai penanggungjawab; Setelah Anda membeli aplikasi atau software IT Inventory, maka selanjutnya Anda menunjuk pegawai atau karyawan Anda (dengan membuat surat keputusan/ surat perintah/ surat tugas/ dan dokumen tertulis lainnya) untuk dijadikan sebagai petugas khusus yang bertanggungjawab melakukan pekerjaan pencatatan/ perekaman setiap transaksi barang (authorized access) dan menunjuk petinggi ditempat Anda sebagai orang yang diberikan pertanggungjawaban dalam melakukan perubahan pencatatan/ perekaman (highest grade authorized access).
4. Meng-install atau memasang software di Personal Computer; Pasanglah aplikasi atau software tersebut disetiap computer pegawai atau karyawan yang telah ditunjuk sebagai penanggungjawab pencatatan dan perubahan pencatatan. Dan jangan lupa computer yang berada di ruang pejabat bea dan cukai juga dilakukan allowed access sesuai porsi yang telah ditentukan yaitu read only atau download.
5. Menggunakan IT Inventory; Setelah semua selesai dilaksanakan, Anda tinggal menjalankan semua aktivitas seperti semula. Hanya saja sekarang menggunakan teknologi informasi. Catat lah semua transaksi yang ada, baik barang masuk, barang keluar dan barang dalam proses, barang jadi dan sebagainya. Pejabat bea cukai akan memantau hasil pekerjaan Anda melalui personal computer yang disediakan di ruang atau pos Bea Cukai.
Jika anda sedang mencari program IT Inventory Kawasan Berikat dan ingin mengetahui lebih detail lagi, silahkan email ke : marketing@alasmitrasolusi.com
Kami akan segara mengirim proposalnya. Alamat website : www.alasmitrasolusi.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.